Tuesday, July 2, 2013

INFORMASI KELULUSAN UJIAN EPS TOPIK 2013

Informasi hasil kelulusan EPS TOPIK 2013 PBT sudah keluar dan bagi rekan-rekan yang telah lulus diharapkan segera mempersiapkan data-data yang dipergunakan untuk sending data bagi para CTKI Korea periode 2013. adapun kelengkapan data ang diperlukan yang bisa dipersiapkan terlebih dahulu antara lain :

1. copy STTB/Ijazah yang dipergunakan untuk melamar saat test dilegalisir
2. Paspor di fotocopy sangat dianjurkan yang jelas bisa di scanner
3. Copy KK
4. SKCK sampai POLDA setempat
5. Copy KTP
6. Lulus Medical Checkup di RS maupun Medical Centre yang ditunjuk BNP2TKI
7. Pas Foto 3x4 sesuai ada waktu daftar Test
8. Surat Ijin Orang Tua/Suami/Istri

berikut kutipan pengumuman resmi dari BNP2TKI mengenai hasil Kelulusan Test EPS TOPIK 2013 

Pengumuman Hasil Ujian EPS-TOPIK Paper Based Test (PBT) ke 11 Tahun 2013
Nomor : Peng. 357 /PEN-PPP/VII/2013
Sesuai dengan surat HRD Korea No. EPST-2147 tanggal 27 Juni 2013 Perihal Hasil Ujian EPS-TOPIK PBT ke 11 Tahun 2013 yang telah dilaksanakan pada tanggal 15 sampai 16 Juni 2013 di 5 (lima) lokasi yakni Universitas Esa Unggul Jakarta, Institut Manajemen Koperasi Indonesia (SMU Yadika) Bandung, Universitas Negeri Sebelas Maret Solo, Universitas Doktor Soetomo Surabaya dan Universitas Sumatera Utara Medan, bersama ini diberitahukan sebagai berikut :
  1. Jumlah Peserta yang lulus Ujian EPS-TOPIK PBT ke 11 tahun 2013 sebanyak 8.017 orang (terlampir).
  2. Jumlah Peserta yang tidak lulus Ujian EPS-TOPIK PBT ke 11 tahun 2013 sebanyak 18.001 orang (terlampir).
  3. Jumlah Peserta yang tidak lulus Ujian EPS-TOPIK PBT ke 11 tahun 2013 yang dikarenakan melakukan tindakan kecurangan pada saat berlangsungnya ujian sebanyak 24 orang.
  4. Penetapan hasil kelulusan Ujian EPS-TOPIK PBT ke 11 tahun 2013 sepenuhnya merupakan kewenangan pihak HRD Korea dan hasil penetapan kelulusan tidak dapat diganggu gugat.
  5. Peserta yang dinyatakan lulus Ujian EPS-TOPIK PBT ke 11 tahun 2013 akan memperoleh sertifikat kelulusan Ujian EPS-TOPIK PBT ke 11 tahun 2013 yang menurut rencana akan dibagikan di kantor BP3TKI lokasi tempat pelaksanaan Ujian (jadwal dan waktu pembagian sertifikat kelulusan Ujian EPS-TOPIK PBT ke 11 tahun 2013 akan segera diumumkan dalam waktu dekat).
  6. Hanya Peserta yang lulus Ujian EPS-TOPIK PBT ke 11 tahun 2013 yang akan memperoleh sertifikat kelulusan.
  7. Pihak HRD Korea akan melaksanakan Ujian Keahlian (Skill Test) bagi para Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) untuk bidang pekerjaan Manufaktur dan Perikanan bagi CTKI yang telah lulus Ujian EPS-TOPIK PBT ke 11 tahun 2013 dan CTKI yang telah lulus Ujian EPS-TOPIK CBT ke 1 dan 2 pada tahun 2013 yang belum ditempatkan ke Korea hingga saat ini.
  8. Pelaksanaan Ujian Keahlian (Skill Test) bersifat sukarela dan tidak akan mempengaruhi hasil kelulusan Ujian EPS-TOPIK PBT ke 11 tahun 2013 bagi CTKI yang telah mengikuti Ujian tersebut, dan tidak akan mempengaruhi proses penempatan bagi CTKI yang telah lulus Ujian EPS-TOPIK CBT ke 1 dan ke 2 tahun 2013 yang belum ditempatkan ke Korea.
  9. Pelaksanaan Ujian Keahlian (Skill Test) tidak dipungut biaya apapun dan peserta yang mengikuti Ujian Keahlian dan memperoleh nilai yang tinggi, HRD Korea akan memberikan prioritas penempatan ke Korea lebih cepat dan bagi peserta yang tidak memperoleh nilai yang tinggi tidak akan mempengaruhi hasil kelulusannya.
  10. Pengumuman lebih lanjut mengenai pelaksanaan Ujian Keahlian (Skill Test) menunggu pengumuman lebih lanjut.
  11. Lulus Ujian EPS-TOPIK PBT ke 11 tahun 2013 bukan jaminan dapat diterima bekerja di Korea karena perusahaan / user di Korea yang akan memilih calon pekerja.
Demikian disampaikan agar maklum.
Jakarta 1 Juli 2013
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah
ttd
Dr Ir Haposan Saragih M Agr
NIP: 19610303 198603 1 002

Untuk Informasi Daftar Nama-nama yang Lulus EPS TOPIK 2013 berikut link nya

2 comments:

  1. assalamualaikum...kk,ku mau tanya brp lm sih maksimalnya nunggu panggilan PAP sdngkn data sending dah klr wktu bln september 2012 ...mksh k infonya

    ReplyDelete
  2. Walaikumsalam wr wb..Untuk ukuran batas waktu menunggu PAP atau Prelim bisa anda check saja ke website nya eps.go.kr kalau sudah daftar trus klik ke bagian kemajuan imigrasi. mbak bakal tahu batas waktu tunggu prelimnya...tapi mbak harus sign up/ daftar dulu akun dulu di situs eps nya...

    ReplyDelete