Wednesday, April 20, 2011

Jamsostek Sediakan Dana Rp 5 Milyar Untuk TKI Purna Jakarta

Jakarta, BNP2TKI (20/4) Anda tenaga kerja Indonesia (TKI) purna dan butuh dana? Jangan khawatir, Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia (HIPMIKINDO) siap membantu. Pinjaman modal itu disediakan dari minimal Rp10 juta ke bawah hingga Rp 40 juta.

Hingga kini, HIPMIKINDO sudah mengalokasikan pinjaman dana untuk usaha kecil dan mikro yang berada di Jakarta hampir Rp 2 milyar. Untuk tahun anggaran 2011, Jamsostek menyediakan dana pinjaman murah sejumlah Rp 7 milyar kepada anggota binaan HIPMIKINDO. Dana itu diambil dari Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) atau dikenal dengan istilah Corporate Social Responsibility (CSR) Jamsostek.

“HIPMIKINDO menyediakan dana hingga Rp 5 Milyar untuk membantu program pemberdayaan TKI Purna yang dibina oleh Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Jakarta,” ujar Ubaidillah Sungkar , MM, salah satu Ketua HIPMIKINDO, di Jakarta, Selasa (20/4).

Menurut Ubai, kemitraan HIPMIKINO dengan Jamsostek sudah berlangsung sejak ditandatangani nota kesepahamam pada Desember tahun lalu. Sejak bekerjasama dengan Jamsostek, HIPMIKINDO sudah banyak melakukan kegiatan pemberdayaan UMKM di Jakarta.

“Keuntungan pinjaman dari Jamsostek selain suku bunga yang murah, yaitu 6% per tahun dengan jangka waktu pinjaman selama 3 tahun,” papar Ubay.

Dari HIPMIKINDO, dana itu disalurkan kepada para debitur dengan akad syariah dengan sistem bagi hasil sama yaitu 6% per tahun. Selain memberikan pinjaman, HIPMIKINDO juga memberikan pendampingan, pelatihan, promosi dagang dalam dan luar negeri.

“Bulan April ini, kami membawa 7 anggota HIPMIKINDO untuk pameran dagang di KBRI Pakistan,” ujarnya.

Usaha TKI Purna, kata Ubay, mempunyai prospek yang bagus untuk dikembangkan. Soalnya, mereka hanya tinggal membutuhkan tambahan dana untuk pengembangan usahanya. Bisnis TKI Purna tak beda dengan pebisnis lain. Mereka ada yang bergerak di bidang produksi, jasa hingga industry kreatif seperti kerajinan.

Melalui kemitraan dengan HIPMIKINDO, kata Ubay, bisnis TKI Purna akan berkembang lebih baik. HIPMIKINDO juga akan membantu pemasaran dagang TKI Purna ke mancanegara.

Soal agunan, kata Ubay memang disyaratkan oleh Jamsostek. Bagi pinjaman di atas Rp 10 juta dikenakan agunan berupa BPKB mobil, surat tanah atau sejenisnya. “Pokoknya, agunan sesuai dengan standar bank pada umumnya,” papar Ubay.

Ia memastikan, dengan adanya agunan yang mengikat ini, para debitur diharapkan akan memaksimalkan modalnya secara produktif dan ekstra hati-hati. Agunan mengikat para TKI Purna untuk disiplin dan bertindak kreatif dalam mengembangkan usahanya.(zul)
Sumber bnp2tki.go.id

No comments:

Post a Comment