Sunday, May 27, 2012

Ujian EPS-TOPIK CBT gelombang ke II

Pengumuman Ujian Khusus EPS-TOPIK 2012
Nomor : Peng. 210/PEN- PPP/V/2012Sesuai dengan surat Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea) Nomor: EPST – 1387 Tanggal 22 Mei 2012 dan sesuai dengan MOU antara Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia dan Kementerian Tenaga Kerja Republik Korea tentang pelaksanaan Ujian Khusus EPS-TOPIK bagi Tenaga Kerja Indonesia yang pernah bekerja di Korea yang secara sukarela kembali ke Indonesia sebelum masa kontrak kerja selesai dan ingin kembali bekerja di Korea.
Semua pencari kerja yang ingin bekerja di Korea melalui mekanisme Employment Permit System diharuskan mengikuti dan lulus ujian EPS-TOPIK yang dilaksanakan oleh Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea yang disetujui oleh MOEL dan hanya mereka yang telah lulus ujian yang di perbolehkan mengajukan berkas lamaran untuk bekerja kembali di Korea maka dengan ini diberitahukan bahwa HRD Korea akan mengadakan Ujian Khusus EPS-TOPIK 2012 bagi mereka yang ingin kembali bekerja di Korea sebagai berikut :
I. JADWAL PELAKSANAAN
Periode PendaftaranPengumuman Tanggal UjianPelaksanaan UjianPengumuman Hasil UjianPersyaratan Usia Peserta Ujian
4 sampai 6 Juni 201220 Juni 201225 sampai 29 Juni 201210 Juli 2012Kelahiran antara 
5 Juni 1972
4 Juni 1994
* Jadwal dapat berubah sesuai dengan Kondisi EPS
  1. Ujian sesi pagi hari
Waktu OrientasiWaktu Pelaksanaan UjianJumlah Peserta
08.30 sampai 09.30 WIB09.30 sampai 10.40 WIB30 orang
  1. Ujian sesi siang hari
Waktu OrientasiWaktu Pelaksanaan UjianJumlah Peserta
10.50 sampai 11.50 WIB11.50 sampai 13.00 WIB30 orang
* Semua Peserta ujian harus telah berada di lokasi ujian 1 jam sebelum pelaksaan orientasi
II. PILIHAN SEKTOR PEKERJAAN YANG DITAWARKAN
  1. Sektor Manufakturing
  2. Sektor Pertanian dan Peternakan
  3. Sektor Konstruksi
  4. Sektor Perikanan
Bila pelamar ingin kembali bekerja di tempat yang sama ketika bekerja di Korea sebelumnya dimana pelamar tersebut telah bekerja di tempat tersebut lebih dari setahun, maka harus memilih sektor pekerjaan yang sama sewaktu bekerja di Korea dulu.
III. JUMLAH PESERTA YANG AKAN LULUS
Jumlah peserta yang akan lulus ujian akan diumumkan lebih lanjut sesuai dengan hasil penilaian ujian dimana peserta yang lulus adalah mereka yang memperoleh nilai tertinggi lebih dari 80 poin dari nilai maksimal 200 poin.
IV. TEMPAT DAN BENTUK UJIAN
  1. Lokasi ujian adalah : Gedung Korea-Indonesia Technical and Cultural Cooperation Center (KITCC) – (belakang BP3TKI Ciracas – Jakarta Timur) Jl Pengantin Ali No: 71 Ciracas Jakarta Timur (dekat Terminal Kampung Rambutan) Telp: 021-87793803 – Ruang Ujian CBT.
  2. Bentuk Ujian adalah Ujian Berbasis Komputer (Computer Based Test / CBT ) dimana peserta ujian mengerjakan soal ujian dan menjawab soal ujian dengan menggunakan komputer.
  3. Pengumuman Pelaksanaan ujian melalui website BNP2TKI www.bnp2tki.go.id dan website EPS-TOPIK www.epstopik.hrdkorea.or.kr
V. PERSYARATAN
  1. Tenaga Kerja Indonesia yang telah bekerja di Korea Selatan (dipekerjakan kembali / reemployed) dan kembali ke Indonesia secara sukarela sebelum masa kontrak kerja mereka selesai (periode waktu kembali dari korea setelah 1 Januari 2010).
  2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 39 tahun ( kelahiran antara 5 Juni 1972 dan 4 Juni 1994)
  3. Tidak sedang atau pernah menjalani hukuman tindak pidana berat akibat perbuatan kriminal atau lainya.
  4. Tidak memiliki catatan pernah dideportasi dari Korea Selatan oleh Pemerintah Korea Selatan.
  5. Tidak sedang dicekal bepergian ke luar negeri oleh Pemerintah Indonesia.
VI. PROSEDUR PENDAFTARAN
  1. Periode Pendaftaran : 4 sampai 6 Juni 2012 ( 3 hari)
  2. Tempat Pendaftaran : Gedung Korea-Indonesia Technical and Cultural Cooperation Center (KITCC) – (belakang BP3TKI Ciracas – Jakarta Timur) Jl Pengantin Ali No: 71 Ciracas Jakarta Timur (dekat Terminal Kampung Rambutan) Telp: 021-87793803.
  3. Metode Pendaftaran : Mendaftar sendiri datang langsung ke lokasi pendaftaran
  4. Persyaratan Dokumen :
  1. Foto Copy Paspor (bewarna) saat kembali dari Korea yang telah diberi tanda sebagai bukti bahwa tenaga kerja yang bersangkutan kembali pulang dari Korea dengan sukarela.
  2. Formulir Pendaftaran, dibagikan gratis di tempat pendaftaran.
  3. Bukti setor pembayaran uang ujian dari Bank (tidak lewat ATM)
  4. Copy Kartu tanda pengenal (KTP / Passpor) akan ditempel di lembar pendaftaran
  5. 2 lembar pas photo berukuran ukuran 3 x 4 cm dengan latar belakang putih (diambil dalam jangka waktu 6 bulan terakhir)
  6. Seluruh persyaratan dokumen pendaftaran tersebut di atas agar dimasukkan ke dalam map bewarna kuning.
  1. Membayar biaya ujian sebesar 24 USD (Rp.224.568,-) melalui rekening Bank BRI No: 0862.01.006350.53.0 a.n Panitia Pelaksanaan EPS TOPIK.
  1. Metode pembayaran uang ujian adalah datang langsung ke Bank BRI terdekat atau dapat membayar langsung di Bank BRI di lokasi pendaftaran.
  2. Pembayaran langsung melalui ATM /E-Banking dan SMS Banking tidak diterima.
  3. Peserta yang hendak mengikuti ujian khusus EPS-TOPIK 2012 disarankan membuka nomor rekening bank (bagi yang belum memiliki buku tabungan) guna keperluan pengembalian uang pendaftaran apabila yang bersangkutan dinyatakan oleh HRD Korea tidak dapat mengikuti ujian Khusus EPS-TOPIK 2012 pada tanggal 25 Juni sampai 29 Juni 2012. Peserta yang telah mengikuti Ujian Khusus EPS-TOPIK 2012 dan dinyatakan tidak lulus oleh HRD Korea atau berbuat kecurangan pada saat ujian tidak akan menerima uang pengembalian pendaftaran.
  4. Bila peserta mengundurkan diri pada waktu proses pendaftaran dan telah membayar uang ujian, akan mendapatkan pengembalian penuh uang pendaftaran yang telah dibayarkan (akan tetapi apabila ingin mendaftar kembali setelah mengundurkan diri tidak akan diperbolehkan)
  5. Hanya peserta yang telah membayar uang ujian yang diperbolehkan mendaftar, bila jumlah peserta yang mendaftar banyak sekali, maka akan dilakukan penambahan jadwal pelaksanaan ujian.
VII. RINGKASAN BENTUK UJIAN
Bentuk SoalJumlah SoalNilai TotalWaktu
Reading (Membaca)2510040 Menit
Listening (Mendengar)2510030 Menit
Total5020070 Menit
  1. Ujian Mendengar dan Membaca akan dilakukan tanpa ada jeda waktu istirahat
  2. Yang harus dipersiapkan dan dibawa pada saat ujian adalah :
- Kartu Ujian yang diperoleh pada saat pendaftaran (harus dibawa).
- Paspor dan Kartu tanda pengenal yang sama dengan yang digunakan pada saat mendaftar.
- Peserta ujian yang tidak membawa kartu ujian atau kartu tanda pengenal (KTP dan Paspor) tidak diperbolehkan ikut ujian dengan alasan apapun.
VIII. PENGUMUMAN HASIL UJIAN ULANG
  1. Pengumuman hasil ujian : 10 Juli 2012
  2. Hasil ujian diumumkan melalui:
  1. Website BNP2TKI www.bnp2tki.go.id
  2. Website EPS www.eps.go.kr
  3. Website EPS www.epstopik.hrdkorea.or.kr
  1. Masa berlaku hasil kelulusan Ujian Khusus EPS-TOPIK 2012 adalah 2 tahun.
XI. INFORMASI PENTING MENGENAI PELAKSANAAN UJIAN KHUSUS EPS-TOPIK 2012
  1. Bila peserta ujian yang mengikuti Ujian Khusus EPS-TOPIK dinyatakan bukan sebagai Tenaga Kerja yang kembali dari Korea secara sukarela sebelum masa kontrak kerja berakhir (non-voluntary returnee) maka hasil ujiannya akan dibatalkan walaupun peserta tersebut lulus ujian.
  2. Penentuan seleksi peserta yang dapat mengikuti Ujian Khusus EPS-TOPIK 2012 pada tanggal 25 sampai 29 Juni 2012 dan penentuan kelulusan ujian dilakukan oleh HRD Korea dan keputusan HRD Korea tidak dapat diganggu gugat.
  3. Peserta ujian yang yang lulus ujian Khusus EPS-TOPIK akan mendapatkan keuntungan yakni proses penempatan yang lebih cepat termasuk tidak mengikuti preliminary training.
  4. Pada saat pelaksanaan ujian, alat komunikasi seperti handphone, kaset player, PDA, MP3 player, kamus elektronik dan alat-alat elektronik lainya dilarang dipergunakan di dalam kelas.
  5. Bila peserta ujian kedapatan melakukan tindakan kecurangan pada saat ujian maka hasil ujianya akan dinyatakan gugur dan yang bersangkutan tidak diperbolehkan mengikuti ujian penempatan ke Korea selama 2 tahun kedepan.
  6. Bila terdapat perbedaan data identitas diri pada paspor atau kartu tanda pengenal dengan identitas diri pada lembar pendaftaran (nama, tanggal lahir dan gender), maka proses penempatannya ke Korea akan dibatalkan dan peserta bersangkutan bertanggung jawab sepenuhnya apabila salah mengisi data identitas sehingga terjadi perbedaan identitas diri bersangkutan.
  7. Lulus ujian Khusus EPS-TOPIK hanya merupakan syarat untuk dapat melamar kerja ke Korea dan tidak sama sekali menjamin dapat bekerja di Korea.
  8. Selain itu, bagi yang dinyatakan tidak dapat mengikuti proses penempatan ke Korea oleh HRD Korea disebabkan alasan seperti hasil medical check-up tidak fit atau bagi yang pernah tinggal di Korea secara ilegal (memiliki catatan illegal stay) tidak akan dapat diproses bekerja ke Korea.
Lulus Ujian Khusus EPS-TOPIK hanya merupakan qualifikasi / syarat untuk melamar pekerjaan di Korea dan tidak menjamin kepastian di tempatkan bekerja di Korea.
Peserta yang dinyatakan oleh Pemerintah Korea termasuk dalam daftar tidak diperbolehkan masuk ke Korea untuk bekerja seperti yang memiliki hasil medical checkup dinyatakan tidak fit untuk bekerja, atau memiliki catatan pernah tinggal secara ilegal di Korea tidak akan dipilih untuk dipekerjakan di Korea.
Sesuai dengan MOU antara Kementerian Tenaga Kerja Republik Korea dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia, hanya BNP2TKI yang yang memiliki otoritas untuk melakukan proses penempatan Tenaga Kerja Indonesia ke Korea dan hanya pencari kerja yang telah mengikuti ujian EPS-TOPIK dan dinyatakan lulus ujian dan telah teregistrasi oleh BNP2TKI yang dapat dipekerjakan oleh pengguna di Korea. Bila ditemukan keterlibatan pihak swasta atau pihak selain BNP2TKI yang melakukan proses penempatan ke Korea, maka tindakan hukum terkait hal  tersebut akan dilakukan.
Jakarta, 25 Mei 2012
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah
TTD
DR IR Haposan Saragih M Agr
NIP: 19610303 198603 1002

Sumber bnp2tki

Thursday, May 10, 2012

Jumlah Pendaftar EPS TOPIK 2012 mencapai 28.723

BNP2TKI, Jakarta, Jumat (11/05) : Jumlah pendaftar ujian EPS TOPIK (Employment Permit System Test of Proficiency in Korean) atau tes kecakapan bahasa Korea bagi TKI yang akan bekerja ke Korea Selatan (Korsel) untuk tahun 2012 jauh melampaui jumlah pendaftar tahun 2011 lalu. Pada hari penutupan pendaftaran ujian EPS TOPIK Tahun 2012, Kamis malam (10/05) kemarin, jumlah pendaftar mencapai 28.723 orang. Sedangkan jumlah pendaftar ujian EPS TOPIK Tahun 2011 sebanyak 19.919 orang.
Demikian disampaikan Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Haposan Saragih di Jakarta, Jumat pagi (11/05). Ia menyebutkan, jumlah 28.723 pendaftar ujian EPS TOPIK Tahun 2012 tersebut merupakan rekapitulasi dari empat lokasi pendaftaran. Dari kampus Universitas Indonesia Esa Unggul Jakarta sebanyak 3.800 pendaftar, di kampus IKOPIN Bandung sebanyak 8.560 pendaftar, di kampus UPN Yogyakarta sebanyak 10.754 pendaftar, dan di kampus Universitas Dr Sutomo (Unitomo) Surabaya sebanyak 5.609 pendaftar.
”Untuk seleksi EPS TOPIK Tahun 2012 ini, Indonesia mendapatkan kuota TKI ke Korea sebanyak 9.900 orang, 8.900 orang di antaranya untuk sektor manufaktur dan 1.000 orang untuk sektor perikanan. Kami (BNP2TKI, red.) berupaya mengajukan tambahan kuota lagi kepada Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea) selaku penyelenggara ujian EPS TOPIK ini,” kata Haposan. “Soalnya, didalam surat HRD Korea -- Nomor: EPST - 990 Tanggal 12 April 2012 perihal Pengumuman Ujian EPS TOPIK Tahun 2012 – disebutkan mengenai jumlah peserta yang lulus dapat berubah sesuai dengan kebutuhan di Korea. Mudah-mudahan pengajuan tambahan kuota itu bisa dikabulkan,” tambahnya.
Dikatakannya, pendaftaran ujian EPS TOPIK Tahun 2012 ini dilakukan pada empat lokasi tersebut selama empat hari (Senin – Kamis, 07 – 10 Mei 2012) setiap jam kerja dari pukul 08.00 sampai 17.00 waktu setempat. Sedangkan ujian EPS TOPIK akan dilaksanakan pada hari Sabtu – Minggu, 16 - 17 Juni 2012. Adapun pengumuman hasil kelulusan pada 28 Juni 2012. Untuk pengumuman hasil ujian EPS TOPIK Tahun 2012 ini akan disampaikan melalui website antara lain :
  1. website BNP2TKI, www.bnp2tki.go.id
  2. website EPS Republik Korea, www.eps.go.kr
  3. website EPS-TOPIK, www.epstopik.hrdkorea.or.kr
  4. website HRD Korea, www.hrdkorea.or.kr
Haposan menjelaskan, penempatan TKI ke Korea Selatan ini dilakukan melalui kerjasama antar pemerintah (Government to Government) sejak tahun 2004. Tepatnya sejak adanya penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara The Ministry of Manpower and Transmigration Indonesia (Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia) dan the Ministry of Employment and Labor Korea (Departemen Pekerjaan dan Tenaga Kerja Korea) pada tanggal 13 Juli 2004 dan kemudian diperbarui terakhir pada tanggal 14 Oktober 2010.
Ia menambahkan, penemapatan TKI ke Korea sejak tahun 2004 sampai 2006 ditangani Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia. Kemudian dari tahun 2007 sampai sekarang ditangani BNP2TKI. Untuk masa kontrak kerja bagi TKI ini semula berlaku 3 (tiga) tahun. Kemudian Pemerintah Korea Selatan memperbarui dengan Undang Undang Tenaga Kerja Migran tertanggal 09 Oktober 2009 – yang mulai berlaku 10 April 2010 – masa kontrak kerja diperpanjang menjadi 5 (lima) tahun. “Masa kontrak kerja yang 5 (lima) tahun ini berlaku bagi TKI yang ditempatkan sejak 10 April 2010,” kata Haposan.
Dikatakan Haposan, penempatan TKI ke Korea Selatan yang dilakukan sejak tahun 2004 sampai 2011 sebanyak 34.544 orang. Selengkapnya bisa dilihat pada tabel di bawah.***(Imam Bukhori)
Penempatan TKI G to G Korea Selatan dari Tahun 2004 – 2011

TahunJumlah
2004367 orang
20054.367 orang
20061.214 orang
20074.303 orang
200811.885 orang
20092.204 orang
20103.865 orang
2011 (per 26 Desember)6.339 orang
Jumlah34.544 orang

Wednesday, May 9, 2012

Pendaftar Test EPS-TOPIK 2012 hampir 20.000 peserta



Hingga hari kedua seleksi penerimaan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Korea Selatan masih sangat tinggi. Sejak dibuka Senen lalu (7/5) hingga Selasa (8/5) pukul 16.30, total rekapitulasi peserta Employment Permit System (EPS) TOPIK Korea yang mengembalikan formulir di empat kampus penerima pendaftaran di Jakarta, Bandung, Yogyakarta dan Surabaya hingga Selasa (8/5) berjumlah 19.346 orang pendaftar.
Demikian disampaikan Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah, Haposan Saragih ditemui di Kampus Indonesia Esa Unggul, Kebon Jeruk, Jakarta, Rabu (9/5).
Haposan menjelaskan, dari 19346 orang pendaftar. Pendaftar di kampus Indonesia Esa Unggul, Jakarta sebanyak 2892, pendaftar di kampus IKOPIN Bandung sebanyak 4331, pendaftar di kampus UPN Yogyakarta sebanyak 7764 dan pendaftar di kampus Univ Dr Sutomo (Unitomo) Surabaya berjumlah 4359 orang.
Total Rekapitulasi hingga Rabu (9/5) kata Haposan, masih belum selesai dilakukan. Hal ini disebabkan karena proses penghitungan masih terus berlangsung di keempat wilayah pendaftaran.
Menurut Haposan, untuk tahun 2012 Indonesia mendapatkan kuota TKI ke Korea sebanyak 9900 orang dengan perincian 8900 untuk sektor manufaktur dan 1000 untuk sektor perikanan. "Mereka yang mendaftar tahun ini akan mengikuti seleksi ujian EPS TOPIK tahun 2012 bulan Juni," imbuhnya. Mereka yang lulus ujian, kata Haposan, nantinya akan mengisi 9900 lowongan kerja di sektor manufaktur dan perikanan.
Dari pantauan bnp2tki.go.id, dikeempat wilayah pendaftaran tes itu Panitia pendaftaran harus bekerja lembur. "Kami harus pulang dulu ke kantor BNP2TKI untuk mengambil formulir pendaftaran tambahan," ujar Kasubdit Kerjasama Antar Lembaga Direktorat Pelayanan Penempatan Pemerintah, Yeni Aguswinoto.
Hal yang sama dikatakan Kasi Penyiapan BNP2TKI, Moh Fauzan yang harus merekapitulasi jumlah pendaftar hingga pukul 1.00 dinihari Selasa (8/9) kemarin dari daerah pendaftaran di Yogyakarta.
Penempatan TKI ke Korea ini dilakukan melalui penempatan kerjasama antar pemerintah (government to government) sejak tahun 2007. (Zul/Toh)
sumber bnp2tki.

Sunday, May 6, 2012

Info pengambilan sertifikat kelulusan test EPS TOPIK CBT 2012

Pengumuman Pembagian Sertifikat EPS-TOPIK 2011
Nomor: PENG. 185 /PEN-PPP/V/2012Sehubungan dengan pengumuman sebelumnya Nomor: PENG.155/PEN-PPP/IV/2012 tanggal 10 April 2012 perihal hasil kelulusan Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT 2012 yang telah dilaksanakan pada tanggal 26 sampai 30 Maret 2012 dan 2 sampai 5 April 2012 di Gedung KITCC Ciracas Jakarta Timur maka dengan ini diberitahukan hal-hal sebagai berikut:
  1. CTKI yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus ujian Khusus EPS-TOPIK CBT 2012 agar segera mempersiapkan kelengkapan-kelengkapan dokumen sebagai berikut:
  1. Pas Photo 3x4 bewarna dengan latar belakang biru 3 (tiga) lembar (Photo Terbaru)
  2. Foto copy KTP yang masih berlaku 1 (satu) lembar
  3. Foto copy Kartu keluarga 1 (satu) lembar.
  4. Foto copy Ijazah pendidikan terakhir minimal tingkat SLTP 1 (satu) lembar yang dilegalisir cap basah.
  5. Foto copy sertifikat kelulusan ujian khusus EPS-TOPIK CBT 1 (satu) lembar.
  6. Foto copy surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dilegalisir 1 (satu) lembar.
  7. Foto copy paspor (bewarna) yang masih berlaku minimum 1 (satu) tahun.
  8. Asli Surat keterangan Medical Check-up dari Rumah Sakit/Sarkes yang ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
  9. Asli Surat keterangan ijin bermeterai dari orang tua bagi yang belum menikah dan ijin dari suami/istri bagi yang telah berkeluarga, serta surat ijin harus diketahui dan ditandatangani serta distempel oleh Lurah/Kepala desa.
  10. Foto Copy Kartu kuning yang dilegalisir 1(satu) lembar .
  1. Pembagian sertifikat kelulusan ujian Khusus EPS-TOPIK dan formulir Aplikasi lamaran akan dilakukan pada tanggal 14 sampai 31 Mei 2012 pukul 09.00 sampai 16.00 WIB (hari kerja).
  2. Apabila hingga 31 Mei 2012, sertifikat kelulusan ujian khusus EPS-TOPIK CBT 2012 dan formulir lamaran tidak diambil oleh peserta yang lulus di masing-masing BP3TKI yang telah ditetapkan, pengambilan sertifikat kelulusan ujian khusus EPS-TOPIK CBT 2012 dan formulir lamaran dilakukan di BNP2TKI Jakarta pada tanggal 7 Juni 2012.
  3. Pembagian sertifikat dan formulir Aplikasi akan dilakukan di Wilayah kerja BP3TKI terdekat yakni:

NoWilayahLokasiAlamat
1JakartaBP3TKI CiracasJl Pengantin Ali I No: 71 Ciracas, Jakarta Timur, Telp: 021-87781840, Fax: 021-87781841
2Jawa BaratBP3TKI BandungJl Soekarno Hatta No: 587 Kiara Condong, Bandung, Telp: 022-7336965, Fax: 0254-7336965
3Jawa TengahBP3TKI SemarangJl Kalipepe III/64 Pudak Payung, Semarang Jawa Tengah 50236, Telp: 024-7475033,76481772, Fax: 024-7477223
4DI YogyakartaBP3TKI YogyakartaJl Candi Sambisari No: 311A, Juwangen Purwomartani Kalasan Sleman, Yogyakarta, Telp: 0274-497403, Fax: 0274-497403
5Jawa TimurUPTP3TKI SurabayaJl Jagir Wonokromo No: 358, Surabaya 60244, Telp: 031-8415858, Fax: 031-8411445
6BantenBP3TKI BantenJl Ciwaru Raya Komplek Depag No: 2, Serang Banten, Telp: 0254-204970, Fax: 0254-207963
7Kalimantan BaratBP3TKI PontianakJl Uray Bawadi No: 82B, Pontianak, Kalimantan Barat, Telp: 0561-735244, Fax: 0561-741564
8Kalimantan TimarBP3TKI NunukanJl Tien Soeharto No: 49, Nunukan, Kalimantan Timur, Telp: 0556-21018, Fax: 0556-21018
9PalembangBP3TKI PalembangJl Dwikora II No: 1220, Palembang, Telp: 0711-359404, Fax: 0711-312062,365606
10MedanBP3TKI MedanJl Asrama No: 143, Medan – 20126, Telp: 061-8476659,8443886, Fax: 061-8463413
11Sulawesi UtaraBP3TKI MenadoJl Toar No: 70, Manado, Sulawesi Utara, Telp: 0431-850695, Fax: 0431-850696
12Nusa Tenggara BaratBP3TKI MataramJl Adisucipto No: 9, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Telp: 0370-639712, Fax: 0370-639712
13Sulawesi UtaraBP3TKI MakasarJl Pacinang Raya No: 104, Makassar, Sulawesi Selatan, Telp: 0411-425038, Fax: 0411-425039
  1. Adapun syarat pengambilan sertifikat dan formulir aplikasi lamaran adalah:
  1. Pengambilan sertifikat tidak boleh diwakilkan atau kolektif. Peserta ujian yang lulus harus datang sendiri mengambil sertifikat ujian Khusus EPS-TOPIK CBT 2012.
  2. Menunjukkan potongan asli lembar pendaftaran dan membawa fotocopy kartu ujian (potongan lembar pendaftaran) 2 (dua) lembar.
  3. Membawa KTP Asli/Paspor yang dipergunakan saat mendaftar.
  4. Membawa dan menyerahkan fotocopy KTP / Passpor 2 (dua) lembar.
  5. Membawa Pasphoto 3x4 sebanyak 2 lembar (photo saat mendaftar)
  6. Membawa Akter Kelahiran, Kartu Keluarga dan Ijasah asli (untuk ditunjukkan).
  1. Nama-nama peserta yang lulus ujian khusus EPS-TOPIK CBT 2012 dan BP3TKI tempat pengambilan sertifikat kelulusan dan formulir aplikasi lamaran terlampir.
  2. Peserta yang telah lulus ujia harus menjaga kepemilikan sertifikat ujian Khusus EPS-TOPIK CBT 2012 dan tidak boleh diserahkan kepada orang lain yang tidak mengikuti atau tidak lulus ujian EPS-TOPIK CBT 2012 maupun diperjual belikan dengan alasan apapun.
  3. Kehilangan sertifikat Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT 2012 sektor adalah tanggung jawab peserta ujian/ CTKI dan sertifikat yang hilang tidak dapat diganti dengan alasan apapun.
Demikian disampaikan agar maklum.
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah
ttd
Dr Ir Haposan saragih M Agr
NIP: 196103 0319 8603 1002

sumber bnp2tki

Wednesday, May 2, 2012

Pendaftaran dan Lokasi Test EPS TOPIK Bahasa Korea tahun 2012

Berikut ini  informasi Jadwal pelaksanaan ujian EPS TOPIK Bahasa Korea, Lokasi Ujian dan persyaratan persyaratan Ujian EPS TOPIK / EPS KLT / KLPT tahun 2012.


Pengumuman Ujian EPS-TOPIK 2012
Nomor: Peng.170 /PEN- PPP/IV/2012
Sesuai dengan MOU mengenai pengiriman Tenaga Kerja antara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia dan Kementerian Tenaga Kerja Republik Korea (MOEL),Ujian Bahasa Korea EPS-TOPIK ke 10 di Indonesia akan dilakukan dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut.
Semua pencari kerja yang berminat untuk bekerja di Korea di bawah Mekanisme Employment Permit System harus mengikuti EPS-TOPIK yang dilakukan oleh Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea) dengan persetujuan dari MOEL dan hanya peserta yang telah mengikuti ujian EPS-TOPIK dan dinyatakan lulus ujian yang berhak melamar kerja ke Korea.
Sesuai dengan surat Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea) Nomor: EPST - 990 Tanggal 12 April 2012 dengan ini diberitahukan hal-hal sebagai berikut:
I. JADWAL PELAKSANAAN
  1. Tanggal Pendaftaran Ujian: 07 sampai 10 Mei 2012
  2. Tanggal Pelaksanaan Ujian: 16 sampai 17 Juni 2012
  3. Pengumuman Kelulusan: 28 Juni 2012
  4. Proses Pelaksanaan Ujian: 2 (dua) sesi perhari
Ujian Sesi Pertama (Pagi Hari)
Waktu OrientasiWaktu Pelaksanaan Ujian
09.00 sampai 10.00 WIB10.00 sampai 11.10 WIB
Ujian Sesi Kedua (Siang Hari)
Waktu OrientasiWaktu Pelaksanaan Ujian
13.30 sampai 14.30 WIB14.30 sampai 15.40 WIB
Semua Peserta ujian harus telah berada di dalam ruang kelas ujian paling lambat pukul 8.30 untuk ujian Sesi Pertama dan pukul 13.00 untuk ujian Sesi Kedua
II. PILIHAN SEKTOR PEKERJAAN
Calon peserta ujian EPS-TOPIK ke 10 yang hendak mengikuti ujian hanya dapat memilih pilihan Industri Manufaktur atau Perikanan. Calon peserta ujian tidak diperbolehkan memilih bidang Industri yang lain. Calon peserta ujian juga tidak diperbolehkan mengganti pilihan Industri setelah memilih bidang Industri pada saat pendaftaran.
III. PERKIRAAN JUMLAH PESERTA YANG LULUS
Bidang IndustriPerkiraan Jumlah LulusStandar Kelulusan
Manufaktur8.900 Peserta UjianJumlah kelulusan ditentukan berdasarkan hasil ujian dari peserta yang memperoleh nilai paling tinggi dengan nilai lebih dari 80 poin (nilai maksimum kelulusan adalah 200 poin)
Perikanan1.000 Peserta Ujian
Total9.900 Peserta Ujian
Jumlah peserta yang lulus dapat berubah sesuai dengan kebutuhan di Korea.
IV. PELAKSANAAN UJIAN KEAHLIAN (SKILL TEST)
Peserta yang lulus ujian EPS-TOPIK ke 10 bidang Manufaktur dan Perikanan dapat mengikuti ujian Keahlian (skill test) bila berminat. Informasi lebih lengkap mengenai pelaksanaan ujian Keahlian (skill test) akan diumumkan bersamaan dengan pengumuman hasil ujian EPS-TOPIK ke 10.
Ujian Keahlian merupakan pilihan, peserta ujian yang mengikuti Ujian Keahlian dan lulus dengan hasil yang memuaskan akan direkomendasikan ke secara khusus ke pengguna di Korea. Ujian Keahlian untuk bidang Perikanan dijadwalkan pada tahun 2012 dan akan diumumkan lebih lanjut.
V. PERSYARATAN PENDAFTARAN UJIAN EPS-TOPIK 2012
Persyaratan umum untuk mendaftar dan mengikuti Ujian EPS-TOPIK 2012 adalah sebagai berikut:
  1. Usia antara 18 sampai dengan 39 tahun (kelahiran antara tanggal 18 Juni 1972 sampai 17 Juni 1994)
  2. Pendidikan minimal lulus SLTP sederajat.
  3. Tidak pernah dipenjara atau dihukum dengan hukuman yang berat.
  4. Tidak pernah dideportasi atau diusir dari Korea.
  5. Tidak sedang dicekal untuk pergi ke luar negeri.
VI. PROSEDUR PENDAFTARAN DAN TEMPAT PENDAFTARAN
  1. Periode Pendaftaran: 07 sampai 10 Mei 2012 ( 4 hari)
  2. Waktu Pendaftaran: 09.00 sampai 17.00 Waktu Setempat
  3. Tempat Pendaftaran:
WilayahUniversitasAlamat
JABODETABEKUNIV INDONUSA ESA UNGGULJl Arjuna Utara 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510 Indonesia Telp: (021) 567 4223
JAWA BARAT IKOPIN BANDUNGJl Kampus IKOPIN Kawasan Pendidikan Tinggi Jatinangor KM 20.5 Bandung Sumedang – Jatinangor 40600 (022) 7796033, 7798179
DIY YOGYAKARTAUPN VETERAN YOGYAKARTAJl SWK 104 (Lingkar Utara) Condong Catur Yogyakarta Nomor: Telp.0274 486733
JAWA TIMURUNIV DR SOETOMO SURABAYAKompleks Taman Pendidikan Dr Soetomo Jl Semokrawu Nomor: 84 Surabaya Nomor: Telp 031 5925970
  1. Metode Pendaftaran: Datang sendiri mendaftar langsung (tidak boleh diwakilkan)
  2. Persyaratan Dokumen:
  1. Lembar Formulir Pendaftaran (dibagikan saat datang ke lokasi pendaftaran). Nomor Ujian telah tertera di lembar pendaftaran, setiap calon peserta hanya akan memperoleh 1 (satu) lembar formulir pendaftaran dan menyerahkan 1 (satu) lembar formulir pendaftaran. Pada saat mengisi lembar formulir pendaftaran di tempat ujian, pastikan jangan sampai ada kesalahan mengisi identitas diri dan bila terjadi kesalahan pengisian identitas diri, koreksi data identitas diri yang salah dengan tipe x kertas sebelum menyerahkan ke petugas pendaftaran.
  2. Copy Paspor yang masih berlaku (jelas tidak kabur/gelap) atau Copy Identitas diri (KTP) yang masih berlaku. Copy Paspor atau Identitas diri akan di tempel di formulir pendaftaran pada kolom yang tersedia. Pastikan nama, tanggal lahir dan identitas diri lain yang di tulis pada formulir pendataran sama dengan nama, tanggal lahir dan identistas diri lain yang tertera di Paspor. Pastikan juga nama di ijasah pendidikan terakhir sama dengan nama di KTP dan di Paspor, apabila terjadi perbedaan identitas diri maka yang bersangkutan tidak akan diperbolehkan masuk ke Korea. Para pendaftaran disarankan telah memiliki Paspor pada saat pendaftaran sehingga pada saat mendaftar identitas diri yang ditulis pada lembar formulir pendaftaran sama dengan identitas diri yang tertera di Paspor. HRD Korea akan menggunakan photo serta nama dan identitas diri yang tertera di formulir pendaftaran sebagai acuan identitas diri peserta ujian dalam proses penempatan ke Korea. Mengubah nama dan identitas diri lainya termasuk photo tidak akan diperbolehkan.
  3. Pas Photo bewarna terbaru dengan latar belakang putih, ukuran 3.4 x 4.5 cm yang dibuat dalam waktu 6 bulan terakhir (wajah tampak jelas) sebanyak 3 (tiga) lembar.
  4. Bukti pembayaran transfer uang ujian (1 lembar asli di bawa untuk di tunjukkan dan 1 (satu) lembar copy bukti pembayaran transfer uang ujian di serahkan ke panitia)
  1. Biaya Pendaftaran Ujian EPS-TOPIK 2012 adalah sebesar Rp 221.736.
  1. Metode Pembayaran Uang Pendaftaran dilakukan melalui transfer ke Rekening Bank yang di tetapkan (trasnfer melalui ATM tidak diperbolehkan).
  2. Rekening Bank untuk pembayaran uang ujian adalah Rekening Bank BRI dengan nomor Rekening: 0862.01.006350.53.0 atas nama: Panitia Pelaksanaan EPS-TOPIK.
  3. Peserta ujian yang telah mendaftar namun ternyata dinyatakan oleh HRD Korea tidak dapat mengikuti Ujian akan menerima uang pengembalian pendaftaran yang telah di setor. Peserta ujian yang dinyatakan oleh HRD Korea dapat mengikuti Ujian akan tetapi tidak datang mengikuti ujian tidak akan menerima uang pengembalian pendaftaran yang telah disetor.
VII. RUANG TEMPAT UJIAN DAN PEMBAGIAN WAKTU UJIAN
Pengumuman pembagian ruang tempat ujian dan pembagian waktu ujian untuk setiap peserta yang dinyatakan oleh HRD Korea dapat mengikuti ujian EPS-TOPIK 2012 akan diumumkan pada tanggal 4 Juni 2012 di website BNP2TKI www. bnp2tki. go. id.
VIII. PENGUMUMAN HASIL UJIAN EPS-TOPIK 2012
  1. Pengumuman hasil ujian EPS-TOPIK 2012 dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 28 Juni 2012.
  2. Pengumuman hasil ujian akan disampaikan melalui website:
  1. Website BNP2TKI, www.bnp2tki.go.id
  2. Website EPS Republik Korea, www.eps.go.kr
  3. Website EPS-TOPIK, www.epstopik.hrdkorea.or.kr
  4. Website HRD Korea, www.hrdkorea.or.kr
  1. Periode masa berlaku hasil kelulusan ujian EPS-TOPIK 2012 adalah 2 (dua) tahun terhitung sejak pada tanggal diumumkan hasil kelulusan yakni 28 Juni 2012 sampai 27 Juni 2014.
XI. BENTUK UJIAN EPS-TOPIK 2012
Struktur SoalJumlah PertanyaanTotal NilaiWaktu yang Diberikan
Reading2510040 menit
Listening2510030 menit
Total5020070 menit
  1. Bentuk soal ujian adalah pilihan berganda dan pelaksanaan ujian mendengar (listening) dan membaca (reading) akan dilakukan tanpa jeda waktu istirahat.
  2. Dokumen yang harus dibawa pada saat pelaksanaan ujian adalah Potongan lembar formulir pendaftaran (sebagai kartu ujian) dan Paspor/Kartu tanda identitas diri yang dipergunakan pada saat mendaftar.
  3. Semua peserta ujian harus membawa Paspor/Kartu tanda identitas diri pada saat pelaksanaan ujian dan peserta yang tidak membawa Paspor/Kartu tanda identitas diri tidak akan diperbolehkan ikut ujian.
  4. Membawa Ballpoint Hitam untuk menandai jawaban pada lembar soal ujian EPS-TOPIK.
  5. Lembar jawaban yang diisi (ditandai) dengan Pulpen warna biru, pensil dan alat tulis lainya, maka lembar jawaban tersebut akan dianggap salah.
  6. Peserta ujian hanya mendapatkan 1 (satu) lembar soal dan 1 (satu) lembar jawaban dan tidak ada penggantian lembar soal maupun lembar jawaban. Peserta ujian tidak diperbolehkan mengkoreksi jawaban yang salah pada lembar jawaban, apabila ada koreksi jawaban, maka hasil jawaban tersebut tetap dianggap salah oleh HRD Korea.
X. INFORMASI PENTING LAINYA TERKAIT UJIAN EPS-TOPIK 2012
  1. Pada saat pelaksanaan ujian, Handphone, Pemutar Kaset, PDA, Pemutar MP3, Kamus Elektronik dan peralatan elektronik lain tidak diperbolehkan di bawa masuk ke dalam ruang ujian. Apabila ada peserta ujian yang kedapatan membawa alat-alat tersebut di atas ke dalam ruang ujian pada saat pelaksanaan ujian, yang bersangkutan akan dianggap sebagai pelaku kecurangan.
  2. Peserta ujian yang melakukan tindak kecurangan pada saat pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK 2012 akan diberi sanksi tidak boleh mengikuti Ujian EPS-TOPIK yang sama selama 2 tahun ke depan.
  3. Apabila terjadi perbedaan identitas diri peserta ujian, (nama pada saat mendaftar tidak sama dengan nama di Paspor atau perbedaan identitas diri lainya) yang bersangkutan tidak akan diperbolehkan masuk ke Korea. Setiap calon peserta ujian harus memastikan bahwa nama dan identitas diri lainya yang tertera di KTP sama dengan nama yang tertera di Ijasah Pendidikan Terakhir dan di Paspor.
  4. Lulus Ujian EPS-TOPIK 2012 hanya merupakan syarat untuk dapat melamar pekerjaan di Korea dan bukan jaminan dapat diterima bekerja di Korea.
  5. Peserta ujian yang pernah ke Korea dan memiliki catatan pernah melakukan tindakan ilegal selama berada di Korea seperti: Ilegal Stay, dan Deportasi tidak akan dapat diproses oleh HRD Korea untuk dipekerjakan di Korea.
  6. Sesuai dengan MoU antara Kementrian Tenaga Kerja Republik Korea (MOEL) dan Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia, hanya Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang berwenang melakukan proses penempatan Tenaga Kerja Indonesia ke Korea melalui Mekanisme EPS.
  7. Hanya peserta ujian yang telah lulus ujian EPS-TOPIK 2012 dan telah melakukan proses registrasi lamaran ke BNP2TKI yang dapat dipilih oleh pengguna di Korea untuk bekerja di Korea.
  8. Bila ditemukan keterlibatan pihak swasta selain BNP2TKI yang melakukan proses penempatan Tenaga Kerja Indonesia ke Korea, maka akan ditempuh langkah hukum terkait hal tersebut.
Jakarta, 25 April 2012
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah
TTD
Dr Ir Haposan Saragih M Agr
NIP: 19610303 198603 1002

sumber bnp2 tki.go.id