Friday, January 9, 2009

Pemerintah korea Tunda Pemberian Visa Kerja Asing (E-9)

Pemerintah Korea melalui Nodongbu (Depnaker Korea ) mengumumkan kebijakan menunda pemberian visa kerja (E9) pada tenaga kerja asing, pengumuman ini dikeluarkan tanggal 30 Desember 2008, kebijakan ini berlaku sampai Februari 2009.
Untuk jumlah kuota tenaga kerja asing akan dibicarakan oleh komite pembuat kebijakan untuk tenaga kerja asing kementrian tenaga kerja korea pada bulan Februari 2009.

Kebijaksanaan ini diduga karena dampak krisis ekonomi global yang mengakibatkan olennya perusahaan-perusahaan di Korea.

No comments:

Post a Comment