Friday, January 16, 2009

Peryaratan Rekom Visa di Kedubes Korea

Bagi teman-teman yang akan mengurus Rekom Visa atau tambahan visa setelah selesai kontraknya 3 tahun,persyaratan yang harus disiapkan antara lain :...
1.Surat Rekom dari pabrik atau perusahaan bila ada
2.Fotocopy paspor minimum 6 bulan masih berlaku bagi yang sudah habis masa berlakunya harus diperpanjang dulu dan paspor lama harus dibawa.Bagi yang
3.KK asli mohon dibawa
4.KTP asli
5.foto warna ukuran 3x4 background bebas
5.uang sebesar Rp 480.000,-untuk membayar biaya perpanjangan Visa di Kedubes Korea
5 Ijazah atau STTB asli
6.Bagi yang sudah nikah persiapkan juga surat nikahnya barangkali nantinya ditanyakan.
demikian infonya semoga bermanfaat.

2 comments:

  1. aku pengn bsnget kerja di korea,gimana cranya..

    ReplyDelete
  2. Baca detailnya mbak di g to g semua dah kami jelaskan caranya. coba klik aja

    ReplyDelete